Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija
Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija - Hallo sahabat Putri Dija yang aku sayangi dan aku rindukan, pembaca Diary Putri Dija, Terimakasih sudah mampir di Diary Putri Dija yang sederhana ini, Saat ini diary yang Putri Dija tulis dengan judul Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija, Putri Dija sudah sengaja membuat artikel diary ini dengan maksut sebagi dokumentasi saja. Mudah-mudahan isi diary dengan label
diary Baby Dija's Story,
diary Baby Dija's Things, yang Putri Dija tulis ini dapat menjadi inspirasi buat teman-teman. Baiklah, selamat membaca, semoga bermanfaat, Jangan lupa subcribe Blog Diary Putri Dija ya...???
Judul : Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija
link : Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija
Karena aku gak pakai Facebook, langsung saja aku minta bantuan saudara dan teman-teman blogger, misalnya Mbak Lidya Mama Calvin, Mbak Reni Judhanto, Mbak Lyliana Thia, Mbak Dewi Indrasta, dan lain lain untuk bantu mengecek dan memprotes jika benar itu foto Dija.
Tak lama kemudian aku berhasil masuk ke Facebook menggunakan akun pinjaman, dan bisa memastikan itu foto Dija dipakai di akun Fever Patch Indonesia.
Anda sekarang membaca artikel Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija dengan alamat link http://putridija.blogspot.com/2014/03/tentang-foto-dija-di-feverpatch.html
Judul : Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija
link : Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija
Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija
Semalam, temanku Mia menghubungi via whatsapp, meminta konfirmasi soal foto Dija di Facebook yang dipakai oleh akun Faver Patch Indonesia. Apakah memang benar itu foto Dija atau bukan. Sayangnya aku sudah tidur dan baru mengetahui pesan Mia keesokan harinya. Thanks to MamaMia...Karena aku gak pakai Facebook, langsung saja aku minta bantuan saudara dan teman-teman blogger, misalnya Mbak Lidya Mama Calvin, Mbak Reni Judhanto, Mbak Lyliana Thia, Mbak Dewi Indrasta, dan lain lain untuk bantu mengecek dan memprotes jika benar itu foto Dija.
Tak lama kemudian aku berhasil masuk ke Facebook menggunakan akun pinjaman, dan bisa memastikan itu foto Dija dipakai di akun Fever Patch Indonesia.
Foto itu diposting di blog Dija tahun 2011 pada postingan yang berjudul Main Air.
Parahnya lagi, Fever Patch Indonesia tidak menyertakan sumber foto, hanya ditulis image : blogspot gitu aja. Tampaknya si Admin ini search foto di Google Image dengan keyword main air, lalu tampak foto Dija dan langsung copas tanpa melihat sumbernya.
Alhamdulillah, tak butuh waktu lama, foto itu kemudian diserang komentar komentar yang mencoba memperingatkan admin Fever Patch Indonesia untuk tidak memakai foto Dija sembarangan, tanpa ijin dan tanpa mencantumkan sumber yang jelas.
Terima kasih buat teman-teman blogger yang sudah bantuin melayangkan komentar protes pagi ini.
Beberapa saat kemudian akhirnya ada tanggapan dari admin Fever Patch Indonesia yang mengakui kesalahannya. Kira kira tanggapannya seperti ini : "Maaf atas ketidaknyamanan ini Mom, memang benar itu foto Baby Dija, kami sudah mengoreksi sumber foto di caption, Sekali lagi maaf dan kami pastikan ini tidak akan terulang lagi"
thats it.
Semua komentar protes yang dipost kan di foto itu mendapatkan jawaban yang nyaris sama. Komentar Dewi Indrasta yang menuntut bahwa setidaknya Dija harus mendapatkan "bingkisan" yang layak atas pemuatan fotonya di Fever Patch Indonesia tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Komentar Mbak Lidya yang menyarankan Fever Patch untuk meminta maaf ke blog Dija selaku pemilik foto juga tidak ada tanggapan.
Sampai akhirnya komentar teman blogger Mas Adi yang mengakhiri semuanya. Entah bagaimana komentarnya, yang pasti Mas Adi di komentarnya menyertakan aturan perundangan tentang pemakaian foto tanpa ijin (terutama untuk alasan komersial yaaa).
Berikut ini adalah aturan perundangan tantang ancaman menggunakan foto tanpa ijin:
Mungkin teman teman bertanya, Bolehkah Menggunakan Foto Orang Lain Tanpa Izin ? Ini penjelasannya
Menurut Pasal 13 ayat (1) huruf j UUHC fotografi termasuk ciptaan yang dilindungi. Selanjutnya, pengaturan hak cipta untuk potret/fotografi diatur dalam Pasal 19 s.d. Pasal 23 UUHC. Orang yang mengambil foto orang lain menjadi seorang Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dari foto yang dihasilkan. Akan tetapi, terhadap fotografi terdapat pembatasan atas penggunaan hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UUHC yang berbunyi:
(1) Untuk memperbanyak atau mengumumkan Ciptaannya, Pemegang Hak Cipta atas Potret seseorang harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari orang yang dipotret, atau izin ahli warisnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah orang yang dipotret meninggal dunia.
(2) Jika suatu Potret memuat gambar 2 (dua) orang atau lebih, untuk Perbanyakan atau Pengumuman setiap orang yang dipotret, apabila Pengumuman atau Perbanyakan itu memuat juga orang lain dalam Potret itu, Pemegang Hak Cipta harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari setiap orang dalam Potret itu, atau izin ahli waris masing-masing dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah yang dipotret meninggal dunia.
(3) Ketentuan dalam Pasal ini hanya berlaku terhadap Potret yang dibuat:
a. atas permintaan sendiri dari orang yang dipotret;
b. atas permintaan yang dilakukan atas nama orang yang dipotret; atau
c. untuk kepentingan orang yang dipotret.
Keharusan untuk meminta persetujuan orang yang dipotret karena tidak selalu orang yang dipotret akan setuju bahwa potretnya diumumkan tanpa diminta persetujuannya. Oleh karena itu, ditentukan bahwa harus dimintakan persetujuan yang bersangkutan atau ahli warisnya. Demikian bunyi penjelasan Pasal 19 ayat (1) UUHC.
Jadi, bila ingin menggunakan foto yang menampilkan orang lain untuk misalnya kegiatan promosi, atau menampilkan foto tersebut dalam suatu website untuk keperluan komersial, sebaiknya meminta persetujuan terlebih dahulu dari orang yang dipotret. Bila tidak dapat dijerat ancaman pidana Pasal 72 ayat (5) UUHC yang berupa pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp150 juta.
http://www.hukumpedia.com/ hukum/ resiko-hukum-akibat-foto-hk5304 8aad890ec.html
(1) Untuk memperbanyak atau mengumumkan Ciptaannya, Pemegang Hak Cipta atas Potret seseorang harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari orang yang dipotret, atau izin ahli warisnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah orang yang dipotret meninggal dunia.
(2) Jika suatu Potret memuat gambar 2 (dua) orang atau lebih, untuk Perbanyakan atau Pengumuman setiap orang yang dipotret, apabila Pengumuman atau Perbanyakan itu memuat juga orang lain dalam Potret itu, Pemegang Hak Cipta harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari setiap orang dalam Potret itu, atau izin ahli waris masing-masing dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah yang dipotret meninggal dunia.
(3) Ketentuan dalam Pasal ini hanya berlaku terhadap Potret yang dibuat:
a. atas permintaan sendiri dari orang yang dipotret;
b. atas permintaan yang dilakukan atas nama orang yang dipotret; atau
c. untuk kepentingan orang yang dipotret.
Keharusan untuk meminta persetujuan orang yang dipotret karena tidak selalu orang yang dipotret akan setuju bahwa potretnya diumumkan tanpa diminta persetujuannya. Oleh karena itu, ditentukan bahwa harus dimintakan persetujuan yang bersangkutan atau ahli warisnya. Demikian bunyi penjelasan Pasal 19 ayat (1) UUHC.
Jadi, bila ingin menggunakan foto yang menampilkan orang lain untuk misalnya kegiatan promosi, atau menampilkan foto tersebut dalam suatu website untuk keperluan komersial, sebaiknya meminta persetujuan terlebih dahulu dari orang yang dipotret. Bila tidak dapat dijerat ancaman pidana Pasal 72 ayat (5) UUHC yang berupa pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp150 juta.
http://www.hukumpedia.com/
See?
Entah karena ketakutan atau bagaimana, beberapa detik kemudian admin Fever Patch Indonesia langsung menghapus postingan yang mengandung foto Dija. Postingan tidak bisa dilihat lagi, begitu pula semua komentar teman-teman yang membela Dija. Sayangnya aku belom sempat print screen halaman Fever Patch yang memuat foto Dija itu. Ya sudah lah sampai di sini, kasus dianggap selesai.
Terima kasih banyak kepada teman-teman blogger yang sudah membantu pagi ini... terima kasih!
Demikianlah catan kecil pada Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija
dan inilah yang bisa Putri Dija sahare. sekali lagi Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija berterimakasih banget sudah mau mampir ke blog ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat serta inspirasi untuk anda teman-teman semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan Putri Dija selanjutnya, jangan lupa sering mampir ke blog ini ya, dan jangan lupa bagiakan artikel ini ke teman-teman dan sodara. Dadah......
Anda sekarang membaca artikel Tentang Foto Dija di FeverPatch Indonesia | Diary Putri Dija dengan alamat link http://putridija.blogspot.com/2014/03/tentang-foto-dija-di-feverpatch.html


Komentar
Posting Komentar